Eminem Gugat Perusahaan Meta Rp 1,7 T Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu

2 minggu yang lalu 10
ARTICLE AD BOX
 REUTERS/Mario AnzuoniPenampilan Eminem di Oscars 2020. Foto: REUTERS/Mario Anzuoni

Eight Mile Style, label rekaman lagu Eminem, menggugat perusahaan media sosial Meta atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu. Dilansir New York Times, gugatan tersebut diajukan ke pengadilan federal di Michigan.

Pihak Eminem menuduh perusahaan teknologi yang berpusat di Menlo Park itu telah menyimpan, produksi ulang, dan mendistribusikan musik Eminem, tanpa izin.

Eight Mile Style menggugat Meta setidaknya 109 juta dolar AS atau setara dengan Rp 1,7 triliun. Mereka juga meminta pengadilan untuk menghentikan beberapa dugaan bentuk pelanggaran hak cipta.

 Dado Ruvic/ReutersLogo Meta, rebranding perusahaan Facebook. Foto: Dado Ruvic/Reuters

Gugatan Eminem menyoroti platform Meta seperti Facebook dan Instagram yang mengizinkan publik menambahkan musik di foto dan video yang mereka unggah.

"Namun media sosial bisa mengubah cara orang mendengarkan dan menemukan lagu baru. Itulah yang tengah dikhawatirkan para artis, soal apakah mereka mendapat kompensasi yang adil," bunyi gugatan tersebut.

"Pelanggaran Meta selama bertahun-tahun terhadap Eight Mile Compositions adalah contoh kasus yang mengeksploitasi upaya kreatif seniman musik,” bunyi gugatan tersebut.

 AFP/VALERIE MACONRapper, Eminem. Foto: AFP/VALERIE MACON

Dalam sebuah pernyataan, Meta mengatakan bahwa mereka telah memiliki lisensi dengan ribuan mitr...

Baca Selengkapnya