Eks Ketua DPRD Jatim yang Sempat Hilang Pernah Diperiksa KPK di Kasus Dana Hibah

2 minggu yang lalu 8
ARTICLE AD BOX
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, usai menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi dana hibah di kantor BPKP Jatim, Rabu (25/1/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparanKetua DPRD Jatim, Kusnadi, usai menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi dana hibah di kantor BPKP Jatim, Rabu (25/1/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Ketua DPRD Jatim 2019-2024, Kusnadi, sempat menghilang selama sepekan sejak Rabu (4/6) dari rumahnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Sebelum menghilang, ia dijemput oleh seseorang.

Anak Kusnadi kemudian membuat laporan ‘orang hilang’ ke polisi pada Minggu (8/6). Akhirnya, dia ditemukan di Madura dalam kondisi linglung.

Rupanya, Kusnadi pernah diperiksa oleh KPK terkait dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat. Pemeriksan dilakukan di Kantor BPKP Jatim pada Rabu (25/1/2023).

Saat itu, Kusnadi diperiksa selama 6 jam. Ia tak menjelaskan apa pun terkait pemeriksaannya tersebut saat ditemui usai pemeriksaan.

Setelah itu, KPK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi dana hibah itu. Kusnadi pun kerap diperiksa.

Terakhir, pemeriksaan terhadap Kusnadi dilakukan pada 14 Mei 2025 di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jatim di Sidoarjo. Belum diketahui apa yang digali penyidik KPK dalam pemeriksaan itu.

Kasus Dana Hibah Jatim

Kasus dana hibah ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. Sahat diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat. Dana hibah ini dinamai hibah pokok pikiran (pokir).

Dana hibah tersebut bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarak...

Baca Selengkapnya