ARTICLE AD BOX

Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, tersangka kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan narkoba, dijemput penyidik di bandara El Tari Penfui Kupang, pukul 06.05 WITA, Kamis (5/6).
Yang menjemputnya adalah Tim PPA Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT yang dipimpin AKP Fridinari Kameo.
Fajar yang juga mantan Kapolres Sumba Timur itu terborgol tangannya. Ia mengenakan baju berkerah putih serta menggunakan masker hitam.

Fajar pun langsung ditahan di sel Polda NTT di lantai III gedung Tahti Polda NTT.
"AKBP Fajar dijemput pasca-berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi NTT," ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi.
Ia mengatakan, awal pekan depan akan dilakukan penyerahan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi NTT.
Ditangkap 20 Februari
