Eks Dirut PT Taspen ANS Kosasih Beli Tanah Rp 4 Miliar Pakai Nama Pacar

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Terdakwa kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen Antonius NS Kosasih (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/8/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTOTerdakwa kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen Antonius NS Kosasih (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/8/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Eks Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, membeli tiga bidang tanah senilai Rp 4 miliar dengan menggunakan nama pacarnya saat itu yang bernama Theresia Meila Yunita. Tiga bidang tanah tersebut berlokasi di Serpong, Tangerang Selatan.

Hal itu terungkap saat Theresia dihadirkan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen (Persero), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8).

Theresia merupakan perempuan yang juga sempat menjalin hubungan pacaran dengan Kosasih pada 2020. Dalam persidangan, perempuan berusia 37 tahun itu membenarkan bahwa tiga bidang tanah yang dibeli Kosasih diatasnamakan dirinya.

"Kami akan membacakan beberapa identitas tanah, Bu, ya. Tiga bidang tanah, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Atas nama Theresia Meila Yunita berdasarkan buku tanah hak milik yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan tahun 28 September 2022, dengan harga Rp 4 miliar," kata jaksa KPK dalam persidangan, Senin (25/8).

"Dengan perincian seperti berikut. Satu bidang tanah seluas 178 meter persegi, sebagaimana yang tercatat dalam buku tanah hak milik nomor 11181. Satu bidang tanah seluas 122 meter persegi, tercatat dalam buku tanah hak milik nomor 11182. Dan terakhir, adalah satu bidang tanah seluas 174 meter persegi, tercatat dalam buku tanah 1183. Clear and clean yan...

Baca Selengkapnya