ARTICLE AD BOX

Lampung Geh, Bandar Lampung – Dugaan praktik plagiarisme dan perjokian karya ilmiah Guru Besar Universitas Lampung (Unila) menjadi sorotan publik sejak beberapa waktu yang lalu. Sebelumnya, informasi terkait pemeriksaan ini sempat viral di media sosial X melalui akun @dosenkesayangan yang menulis, “Breaking News: Sejumlah guru besar Universitas Lampung (Unila) dipanggil rektorat & dikti untuk klarifikasi atas dugaan plagiasi karya ilmiah. Here we go!!!” Akun tersebut juga menyinggung bahwa lonjakan jumlah guru besar pada masa kepemimpinan rektor sebelumnya patut menjadi perhatian.
Menanggapi hal tersebut, Communication and Engagement Officer (Juru Bicara) Unila, Dr. Nanang Trenggono menyampaikan, bahwa unila telah membentuk Tim Pemeriksa Karya Ilmiah setelah adanya permintaan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait dugaan pelanggaran integritas akademik oleh sejumlah guru besar.
Tim pemeriksa yang diketuai oleh Ketua Senat Unila, Prof. Herpratiwi, yang bertugas melakukan klarifikasi serta verifikasi terhadap karya ilmiah yang telah dipublikasikan di jurnal bereputasi internasional. Pemeriksaan dilakukan atas dasar laporan yang diterima Kemdiktisaintek dari sejumlah dosen Unila. “Sudah dibentuk tim pemeriksa dan diketuai oleh Ketua Senat Universitas Lampung, Prof. Herpratiwi, dan sudah memanggil karya-karya yang harus diverifikasi,” ujar Dr. Nanang, saat ditemui di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila, Senin (2/6). Menurut Nanang, proses verifikasi melibatkan permintaan klarifikasi dari setiap penulis dalam artikel ilmiah yang diperiksa. “Jadi verifikasinya itu misalnya, sebuah kar...