DPRD Pontianak Dorong Pemerintah Jemput Bola Pengusaha untuk Sertifikasi Halal

3 minggu yang lalu 10
ARTICLE AD BOX
 Dok. ShuttersockIlustrasi sertifikasi halal. Foto: Dok. Shuttersock

Hi!Pontianak - Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa mendorong pemerintah lakukan jemput bola pengusaha-pengusaha untuk membuat sertifikat halal. Menurutnya, diperlukan peran aktif pemerintah sebagai bentuk pemberlakukan Perda Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2018 yang mengatur tentang penyelenggaraan dan pengawasan sertifikasi produk halal dan higienis.

"Kita juga ada Perda-nya. Perda sertifikasi makanan halal. Seharusnya kita sudah harus start lebih awal terkait ini. Dalam hal ini apa pun bentuknya memang harus aktif dan jemput bola, karena kita ndak serta merta hanya menunggu saja. Program ini, program yang cukup baik yang harus kita lakukan semaksimal mungkin," ungkap Bebby kepada Hi!Pontianak.

Bebby bilang, pengawasan juga harus dilakukan pemerintah terhadap para pengusaha makanan dan pakaian di Kota Pontianak.

"Kalau terkait pengawasan, kalau sudah ada instruksi pemerintah pusat ya harus dilakukan pengawasan. Tidak ada instruksi pun harus kita lakukan karena sudah ada Perda terkait sertifikasi halal dah higienis," tambahnya.

Seperti diketahui, pemerintah Republik Indonesia sudah menetapkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Menurut undang-undang tersebut, semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia, mulai dari makanan dan minuman, termasuk produk fashion, wajib memiliki sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya