DPRD Pati: Jika Kebijakan Sudewo Ngawur Langsung Dimakzulkan

5 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Intan Alliva/kumparanKetua pansus hak angket pemakzulan Bupati Pati Teguh Bandang Waluyo. Foto: Intan Alliva/kumparan

DPRD Pati, Jawa Tengah (Jateng), telah selesai membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Jika terbukti bersalah maka Sudewo dimakzulkan.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo mengatakan, ada sejumlah kebijakan Sudewo yang dipersoalkan.

Antara lain, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen hingga keputusan Sudewo memecat ratusan pegawai RSUD Soewondo.

"Kemudian pemindahan staf eselon 2 jadi staf biasa, kemudian pengangkatan direktur RSUD yang dinilai tidak sah oleh BKN," ujar Teguh di kantornya, Rabu (13/8).

Selain itu, pembentukan pansus ini juga dilatarbelakangi dengan adanya demo besar yang akhirnya berakhir ricuh. Massa memang menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.

"Tadi sudah disepakati besok kita ada rapat pansus, kita kejar waktu karena permintaan dan dorongan masyarakat," jelas dia.

Ia menegaskan, jika terbukti kebijakan yang diambil Sudewo tidak benar atau tidak berdasar maka ia langsung dimakzulkan dari jabatannya.

 Pemkab PatiBupati Pati Sudewo. Foto: Pemkab Pati

"Kalau memang terbukti dan bersalah pasti ada pemakzulan," tegas Politikus PDIP ini.

Meski begitu, ia tak bisa langsung menyimpulkan salah tidaknya Sudewo dalam memimpin Pati. Menurutnya masih terlalu dini untuk bisa menentukan kebenarannya

"Kami belum bisa menyampaikan apakah Pak Dewo bersalah dan tidak. Kan ini belum dibahas di Pansus. Tidak bisa hari ini kami menghakimi Pak Sudewo bersalah, atau Pak...

Baca Selengkapnya