DPRD Kalbar Usulkan Dibentuk Pansus untuk Mengambil Kembali Pulau Pengikik

8 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Dok. IstimewaPulau Pengikik Kecil. Foto: Dok. Istimewa

HiPontianak - DPRD Provinsi Kalimantan Barat mengusulkan dibentuknya pansus untuk mengambil kembali Pulau Pengikik dari Kepulauan Riau. Usulan ini disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) saat Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

"Jadi Fraksi Partai Amanat Nasional Provinsi Kalimantan Barat memang menyampaikan diperlukannya dibentuk Pansus Pulau Pengikik Besar, Pengikik Kecil. Kami telah membaca riwayat baik sejarah maupun tahapan-tahapan yang memang menurut kami penting sekali Pulau Pengikik Besar, Pengikik Kecil yang tadi sudah disebut-sebut di provinsi lain maka harus dikembalikan di Kalimantan Barat," ungkap Ketua Fraksi PAN, Zulfydar Zaidar Mochtar saat ditemui usai Rapat Paripurna pada Senin, 28 Juli 2025.

Zulfydar bilang, berdasarkan sejarah historikalnya, kedua pulau ini milik Kalbar. "Dasarnya jelas sekali, sejarah historikal sebelum Indonesia nih ada, jelas itu pengakuan dari penulis-penulis luar negeri," tambahnya.

Menurutnya, secara ekonomis kedua pulau tersebut memiliki nilai karena berada di palung yang mengandung minyak.

"Ada palung, ada kandungan minyak di Pulau Pengikik Besar, Pengikik Kecil. Maka bukan berarti karena nilai ekonominya kita harus tarik, tapi tata aturan penyerahan, tata aturan persetujuan yang diberikan kepada para pihak kemarin itu pemerintah kedua pihak tidak melalui mekanisme yang baik," ujarnya.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, mempersilakan jika DPRD ingin membuat pansus untuk mengambil kembali Pulau Pengikik Besar dan Pengikik Kecil. "Silakan saja jika ingin membuat pansus," ujar Krisantus saat menyampaikan pendapat akhir kepala daerah di r...

Baca Selengkapnya