ARTICLE AD BOX

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dari pemerintah.
“DIM-nya sudah kita terima,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/6).
Dasco mengatakan pimpinan DPR RI akan menetapkan penugasan pembahasan Revisi KUHAP ke Komisi III dalam paripurna terdekat.
“Pembahasan Komisi III, rencananya begitu. Nanti kan kita akan umumkan di rapat paripurna terdekat,” tuturnya.
Dasco memastikan pembahasan RUU KUHAP sudah ideal untuk dimulai pada masa sidang kali ini karena dalam beberapa bulan terakhir Komisi III sudah cukup intens menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait Revisi KUHAP.
Dia menilai aspirasi masyarakat dari berbagai elemen yang telah dihimpun sudah cukup.
“Dalam masa sidang ini kita akan minta kepada komisi terkait membahas. Karena partisipasi masyarakat, baik dalam pemerintah menyusun DIM, itu dirasa sudah cukup,” kata Dasco.
“Karena pada waktu sidang masalah yang kemarin dan reses yang juga baru selesai, itu komisi tiga juga padat melakukan rapat-rapat dengan unsur-unsur dari masyarakat,” tuturnya.
