ARTICLE AD BOX

Polri terus mendapat sorotan tajam publik karena dinilai lambat dalam merespons laporan masyarakat. Terbaru, seperti kejadian pilu yang dialami masyarakat di Bekasi.
Seorang istri berinisial D, 26 tahun, memilih mengadu ke petugas pemadam kebakaran (Damkar) karena frustrasi lantaran polisi tidak menindaklanjuti aduannya.
D mengadukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, I.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku prihatin dengan kejadian ini. Menurutnya, kejadian ini menjadi alarm serius bagi seluruh jajaran Polri di lapangan.
Sahroni pun menyinggung arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, seluruh anggota Polri wajib responsif dalam melayani masyarakat.
“Instruksi Pak Kapolri itu kan sudah sangat jelas: polisi harus responsif tangani aduan, apalagi dalam kasus KDRT yang menyangkut keselamatan korban," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (26/6).
"Jadi saya tegaskan, seluruh jajaran kepolisian wajib mengikuti arahan tersebut. Kalau diabaikan, yang dirugikan itu bukan hanya masyarakat, tapi juga nama baik dan kredibilitas institusi Polri itu sendiri," tambah dia.