ARTICLE AD BOX

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membuka blokir anggaran untuk kementerian dan lembaga (K/L) senilai Rp 134,9 triliun hingga Juni 2025.
Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong percepatan realisasi belanja negara dan menyesuaikan dengan prioritas nasional yang baru.
Dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Selasa (1/7), Sri Mulyani menjelaskan pembukaan blokir ini berkaitan erat dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang sebelumnya memerintahkan efisiensi belanja dan pengendalian anggaran.
"Sampai dengan 24 Juni 2025 Rp 134,9 triliun blokir anggaran yang dilakukan melalui Inpres 1 telah dibuka, dan disesuaikan untuk belanja yang sesuai dengan prioritas yang ditetapkan oleh presiden," kata Sri Mulyani.
Bendahara negara itu menjelaskan, dari total tersebut, sebanyak 23 KL telah melakukan pembukaan blokir sebesar Rp 48 triliun. Kemudian 76 KL melakukan pembukaan blokir senilai Rp 86,9 triliun

Namun, langkah pemerintah ini memicu kritik tajam dari Anggota Banggar Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Pali...