ARTICLE AD BOX

Dokter AYP, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasien perempuannya di ruangan VIP Persada Hospital Malang, ditetapkan sebagai tersangka.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengatakan penetapan tersangka ini setelah penyidik mendapatkan keterangan saksi ahli pidana serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Perkara oknum dokter ini, kemarin sudah dilaksanakan hasil gelar dan rencananya akan dilakukan pemeriksaan dengan status tersangka. Kalau sudah dinyatakan hasil gelar berarti kan secara otomatis bisa diduga sebagai tersangka," kata Yudi di Mapolresta Malang Kota, Kamis (5/6).
Setelah ditetapkan tersangka, AYP akan dipanggil untuk diperiksa. "Agendanya akan minggu depan, PPA Satreskrim Polresta Malang Kota akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum dokter tersebut dengan status tersangka, minggu depan," ucapnya.
Yudi belum bisa membeberkan detail keterangan dari para saksi ahli. "Itu materi penyidikan, nanti kalau sudah akan kami rilis dan beberkan semuanya," ujarnya.
Awal Mula

Kasus pelecehan ini terungkap setelah korban pertama, perempuan berusia 31 tahun, menceritakan kejadian yang ia alami saat dirawat di RS tersebut.
Pada tanggal 28 September 2022, korban menjalani rawat i...