ARTICLE AD BOX

MANADO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut), mendapatkan kunjungan kerja dari Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk pemantauan kinerja perpajakan di wilayah kerja Kanwil DJP SuluttenggoMalut tersebut.
Anggota Komite IV DPD RI, Maya Rumantir, mengatakan jika hasil kunjungan kerja ini akan menjadi bahan pertimbangan DPD RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026.
“Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi daerah dan masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara, serta dalam rangka inventarisasi dan pengawasan pelaksanaan APBN, khususnya terkait transfer ke daerah dan menyangkut KEM-PPKF RAPBN tahun mendatang,” ujar Maya.
Pada kesempatan itu, salah satu laporan penting yang diminta oleh Maya adalah terkait kinerja sektor perpajakan, terutama menyangkut penerimaan pajak Sulawesi Utara (Sulut), hingga periode Mei 2025.
Menanggapi permintaan anggota Komite IV DPD RI itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut, Eureka Putra, menjelaskan bahwa kinerja sektor perpajakan di Sulut masih berjalan sesuai harapan.
Ia menjelaskan hingga penghujung bulan Mei 2025, pe...