Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto Akan Mundur dari Sekjen PDIP?

18 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto mengepalkan tangan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanTerdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto mengepalkan tangan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun dalam kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan demi meloloskan Harun Masiku. Dengan kondisi ini, apakah Hasto akan mundur dari jabatannya sebagai Sekjen PDIP?

Terkait hal itu, Hasto tak menjawab secara gamblang. Dia menilai memang ada upaya untuk mengacak-acak partai besutan Megawati Soekarnoputri itu.

"Sejak awal kan ada upaya untuk mengacak-acak partai PDI Perjuangan. Maka tadi, proses re-trial yang disampaikan Prof Todung tadi sangat relevan," kata Hasto usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7).

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyampaikan keterangan kepada wartawan pascapenetapan Hasto sebagai tersangka dan pascaputusan praperadilan di Jakarta, Selasa (18/2/2025). Foto: Monang Sinaga/Antara FotoSekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyampaikan keterangan kepada wartawan pascapenetapan Hasto sebagai tersangka dan pascaputusan praperadilan di Jakarta, Selasa (18/2/2025). Foto: Monang Sinaga/Antara Foto

PDIP sampai saat ini belum kunjung menggelar kongres untuk menentukan pengurus ba...

Baca Selengkapnya