Dituntut 6 Tahun Penjara oleh JPU, Fariz RM: Masih Proses, Saya Ikuti Dulu

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Terdakwa penyalahgunaan Narkoba yang juga musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM (kedua kiri) berjalan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/7/2024). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTOTerdakwa penyalahgunaan Narkoba yang juga musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM (kedua kiri) berjalan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/7/2024). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Musisi Fariz RM pasrah atas tuntutan 6 tahun penjara yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepadanya di perkara dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sebagai terdakwa, Fariz menyatakan bahwa dirinya menghormati sepenuhnya tuntutan yang diberikan jaksa kepadanya.

"Enggak apa-apa, ya, kita ikuti aja dulu dalam persidangannya. Kan masih proses ya, kita hormati aja prosesnya. Saya jalani aja, saya menjalani aja dulu prosesnya," ujar Fariz RM kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang tuntutan Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).
 Foto: Aprilandika Pratama/kumparanSidang tuntutan Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Fariz mengatakan, tugas jaksa memang memberikan tuntutan padanya. Selain itu, mereka juga yang memberi dakwaan ke Fariz di awal persidangan dulu.

Sebagai terdakwa, pelantun lagu Sakura itu yakin bahwa kelak akan ada putusan yang adi...

Baca Selengkapnya