Disdikbud Lampung Imbau Guru SMP Jaga Objektivitas Nilai Rapor Siswa

1 minggu yang lalu 16
ARTICLE AD BOX
 Eka Febriani / Lampung GehKepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengimbau para guru di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk menjaga objektivitas dalam pemberian nilai rapor siswa.

Imbauan ini disampaikan menyusul rendahnya hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) siswa SMP yang mendaftar jalur prestasi ke Sekolah Menengah Atas (SMA) unggulan di Lampung.

“Saya himbau kepada seluruh guru dalam satuan pendidikan SMP tidak murah hati memberikan nilai berdasarkan kedekatan. Jangan sampai karena orang tuanya baik, lalu subjektif memberikan nilai yang tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya,” ujar Thomas saat diwawancarai, pada Senin (16/6).

Dari total 3.863 peserta TKA, hanya 10,34 persen siswa yang mampu meraih skor di atas 50. Mayoritas atau 89,66 persen justru memperoleh nilai di bawah ambang batas tersebut.

“Selama ini yang menjadi persyaratan adalah nilai rapor. Kali ini ditambahkan TKA dan ternyata hasilnya tidak berbanding lurus,” ungkap Thomas.

Berikut rincian statistik hasil nilai dari 3.863 siswa peserta TKA:

Nilai 81–90: 0,08% (3 siswa)

Nilai 71–80: 0,65% (25 siswa)

Nilai 61–70: 1,89% (73 siswa)

Nilai 51–60: 7,74% (299 siswa)

Nilai 41–50: 22,50% (859 siswa)

Nilai 31–40: 34,54% (1.450 siswa)

Nilai 21–30: 26,33% (1.027 siswa)

Nilai 11–20: 2,90% (112 siswa)

Nilai 1–10: 0,08% (3 siswa)

Nilai 0: 0,31% (12 siswa)

Thomas menilai, kesenjangan antara nilai rapor dan hasil TKA ini menjadi indikator perlunya evaluasi terhadap sistem pengajaran dan kurikulum di sekolah.

“Nilai ini kita jadikan sebagai...

Baca Selengkapnya