ARTICLE AD BOX

Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM perdana melakukan penindakan pertambangan ilegal. Lokasinya tidak jauh dari Jakarta, yakni di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dirjen Gakkum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, mengatakan sejak dilantik pada 25 Juni 2025, ia sudah melakukan satu penindakan pidana terhadap tambang ilegal dan dua pendampingan untuk optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Cibinong ya, itu sudah ada penindakan. Ada tambang mineral logam, sudah ada beberapa penyelidikan juga kita lakukan," ungkapnya di kantor Kementerian ESDM, dikutip Rabu (13/8).
Rilke mengungkapkan, tambang ilegal tersebut mengelola komoditas bauksit. Tambangnya, kata dia, terbilang besar dan dilakukan oleh sebuah perusahaan dari dalam negeri. Kendati begitu, belum ada tersangka yang diringkus.
Hanya saja, dia menyebutkan potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari tambang ilegal di Cibinong tersebut bisa mencapai miliaran rupiah.
"Yang jelas itu miliaran lah, kalau urusan tambang pasti miliaran. Cuma persoalan kita bukan besar kecil, yang penting kalau memang itu dia berdampak untuk tertib tata kelola, kita lakukan," tutur Rilke.
Secara paralel, Rilke memastikan Ditjen Gakkum Kementerian ESDM melaksanakan penyelidikan pertambangan ilegal dengan persiapan administrasi kementerian yang diharapkan rampung pada September mendatang.
"Penyelidikan ada banyak beberapa nikel, batu bara, dan itu dilakukan paralel dengan penyiapan sisi administrasi penanganan perkara. Kita berharap setelah bulan Agustus, September semua sudah optimal untuk pelaksana penegakan ...