ARTICLE AD BOX

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berencana menyekolahkan anak-anak yang dipaksa menjadi pengemis oleh orang tuanya di jalan dan Pasar Rengasdengklok.
Dari keenam anak, dua di antaranya pernah sekolah di tingkat SD, namun kini putus sekolah. Enam anak itu berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, 12 tahun, 10 tahun dan paling kecil balita berusia 3 tahun.
"Kami mau tarik anaknya, sekolahkan gratis, anaknya diurus. Yang kecil dipindah ke yayasan, yang gede kami masukkan ke sekolah paket C di Bogor atau Subang," ungkap Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinsos Karawang, Asep Riyadi, Kamis (26/6).
"Kalau untuk ibunya kami kirim ke Lembang, ada pembinaan modal usaha dan keterampilan," lanjutnya.
Tak Mau Dibina Bakal Dilaporkan ke Polisi
Asep bilang tawaran itu akan disampaikan dalam beberapa hari ke depan. Jika pihak keluarga tidak mau menerima, Dinsos akan melaporkannya ke polisi atas dugaan eksploitasi anak.
"Ini baru 2 hari, selepas 7 hari kami akan menawarkan, tapi kalau tetep kukuh enggak mau dibina, kami akan laporkan ke unit PPA, di situ ada eksploitasi anak lho, penelantaran anak secara fisik dan non fisik," jelasnya.
Dinsos Karawang menginginkan kasus semacam ini tidak terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas.

"Intinya kami bukan menjauhkan ibu dari anak-anaknya, tapi kami menginginkan sesuatu yang memang berma...