ARTICLE AD BOX

HiPontianak - Sempat dilaporkan hilang sejak Juni 2025, FH (33), ternyata dibunuh dengan cara dipukul di bagian belakang leher dan jasadnya dibuang ke laut. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade bilang kejadian bermula saat pelaku, HS (45), memergoki korban berada di kapal miliknya.
“Dipukul dayung, dibuang ke laut, motif pembunuhan bermula saat pelaku pulang ke rumahnya di Jalan Panglima, Desa Padang Tikar Satu, usai mencari keramak menggunakan sampan. Setibanya di belakang rumah, pelaku melihat korban berada di atas kapal miliknya yang tengah bersandar di tepian sungai,” ungkap Aiptu Ade pada Senin, 14 Juli 2025.
Merasa kapal miliknya disusupi, pelaku marah. Saat korban berusaha melarikan diri dengan terjun ke sungai, pelaku yang berada di atas kapal spontan mengayunkan dayung ke arah korban dan mengenai bagian belakang leher korban.
"Korban sempat berenang dan mencapai daratan, namun korban tergeletak dan tak bergerak. Melihat hal itu, pelaku sempat meninggalkan korban dan pulang untuk membersihkan keramak hasil tangkapannya," tambahnya.
Sekitar pukul 00.20 WIB, pelaku kembali ke lokasi dan mendapati korban dalam kondisi tiarap, tubuh kaku, dan tak bernyawa. Panik, pelaku lalu menaikkan jasad korban ke atas sampannya dan mendayung ke tengah laut.
"Sekitar satu jam kemudian, atau sejauh lebih kurang 500 meter dari lokasi kejadian, pelaku membuang jasad Fit ke laut. Hingga kini, tim gabungan masih melakukan upaya pencarian jasad korban di perairan Padang Tikar," tambahnya.
Menurut Aiptu Ade, terungkapnya kasus ini berkat penyelidikan intensif dan pendekatan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar bersama Kepala Desa Padang Tikar Satu.
Pelaku di...