ARTICLE AD BOX

Polda Jatim mengamankan 580 orang yang diduga terlibat kericuhan dalam aksi unjuk rasa selama tanggal 29-31 Agustus 2025.
Jumlah tersebut berada enam wilayah di Jawa Timur, yakni Kota Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Sidoarjo.
"Sejauh ini dapat saya sampaikan Polda Jawa Timur dan Polres jajaran telah mengamankan 580 orang," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Jatim, Senin (1/9).
"Dimana 89 orang diproses hukum, 12 orang proses pemeriksaan, sedangkan sebanyak 479 orang telah dipulangkan diserahkan ke keluarganya ataupun melalui LBH Surabaya," sambungnya.

Kota Surabaya
Jules merinci, untuk penangkapan massa aksi di Kota Surabaya, Polda Jatim mengamankan sebanyak 66 orang dari dua lokasi, yakni saat kericuhan di Mapolda Jatim pada Sabtu (30/8) dini hari dan di Gedung Grahadi pada Sabtu (30/8) malam.
"Polda Jatim mengamankan 66 orang. 9 orang diproses hukum, 57 orang telah dipulangkan. Keseluruhannya adal...