Dasco: Penerapan Royalti di Luar Kewajaran, Tunggu Pengumuman DPR 1-2 Hari

1 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pidato saat rapat paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTOWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pidato saat rapat paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR akan mengambil sikap untuk menyelesaikan polemik royalti musik yang menjadi sorotan masyarakat.

Dasco mengatakan, DPR akan mengumumkan penyelesaian masalah royalti dalam 1-2 hari ke depan.

"Tunggu pengumuman sehari dua hari ini," kata Dasco kepada wartawan, Senin (18/8).

Dasco menegaskan, penerapan royalti sudah di luar batas wajar. Ia pun membeberkan pandangannya.

"Sebenernya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran," ucap Dasco.

Kementerian Hukum melantik Komisioner LMKN dan LMK Hak Terkait, di Gedung Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum, Jakarta, Jumat (8/8/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanKementerian Hukum melantik Komisioner LMKN dan LMK Hak Terkait, di Gedung Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum, Jakarta, Jumat (8/8/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Masyarakat Silakan Putar Musik, Jangan Takut Kena Royalti

Ketua Harian DPP Gerindra ini meminta pengusaha, UMKM hingga masyarakat tidak perlu takut untuk memutar musik di tengah polemik ini. Ia menjamin tidak aka...

Baca Selengkapnya