ARTICLE AD BOX

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 207,2 miliar untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini diajukan guna menutup kekurangan dari total kebutuhan yang telah dirancang kementerian sebesar lebih dari Rp 314 miliar, jauh di atas pagu indikatif yang diberikan sebesar Rp 106,8 miliar.
"Jadi Bapak, Ibu, yang kami hormati, ini masuk ke inti permohonan kami. Di tahun 2026, total kebutuhan anggaran yang kami rancang adalah Rp 314 miliar lebih, kemudian total pagu indikatif 2026 berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas itu Rp 106,8 miliar. Artinya ada kekurangan Rp 207.218.312.000," ujar Pratikno dalam rapat bersama DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/7).
"Oleh karena itu kami mengusulkan permohonan usulan tambahan anggaran untuk 2026 sebesar Rp 207.218.312.000," sambungnya.
Pratikno menegaskan, tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung belanja operasional selama sembilan bulan dan belanja pegawai yang masih belum mencukupi.
Selain itu, alokasi juga diperuntukkan bagi pelaksanaan tugas utama Kemenko PMK dalam menyelaraskan, mengkoordinasikan, dan mengendalikan program pembangunan manusia dan kebudayaan selama satu tahun penuh.
"Kami cukup efisie...