KPK Geledah Kantor-Rumah Terkait Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Ini yang Disita

6 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
KPK geledah rumah milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut Topan Obaja Ginting di Cluster Topaz Royal Sumatera, Rabu (2/7/2025). Foto: kumparanKPK geledah rumah milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut Topan Obaja Ginting di Cluster Topaz Royal Sumatera, Rabu (2/7/2025). Foto: kumparan

KPK melakukan serangkaian penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang melibatkan Kadis PUPR Sumur, Topan Obaja Ginting. Penggeledahan menyasar kantor pemerintah hingga rumah para tersangka.

"Yang pertama tim melakukan penggeledahan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan di Balai Besar PJN. Di mana tim menemukan dokumen-dokumen terkait yang memberikan petunjuk ya dalam penanganan perkara ini," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (7/7).

Selanjutnya, penyidik KPK juga menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumur, Topan Obaja Ginting, di Medan. Di sana, ditemukan uang tunai Rp 2,8 miliar dan 2 pucuk senjata api.

 Dok. KPKKPK menemukan uang tunai Rp 2,8 miliar dan dua pucuk senjata api di rumah eks Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting. Foto: Dok. KPK

Tak berhenti di situ, penggeledahan kemudian berlanjut ke kawasan Padangsidimpuan. KPK menggeledah kantor dan rumah milik tersangka Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar.

"Dari penggeledahan tersebut, tim menemukan berbagai dokumen dan catatan keuangan. Dari temuan-temuan itu," jelas Budi.

Budi menambahkan, penggeledahan dilakukan juga di Kantor Dinas PUPR Mandailing Natal. Hal ini dilakukan karena penyidik menemukan petunjuk dari penggeledahan kantor dan rumah Akhirun.

"Di r...

Baca Selengkapnya