ARTICLE AD BOX

Contoh surat kuasa perpanjang STNK dibutuhkan pengendara yang harus mengurus perpanjangan STNK tetapi berhalangan. Surat kuasa memberikan kuasa kepada pihak lain untuk menjadi perwakilan dalam pengurusan administrasi STNK.
Surat kuasa perpanjangan STNK harus dibuat dengan lengkap dan detail agar proses administrasi semakin mudah. Oleh karena itu, penting mengetahui format surat kuasa perpanjangan STNK.
Contoh Surat Kuasa Perpanjang STNK dan Formatnya untuk Keperluan Administrasi Perpanjangan STNK

STNK adalah singkatan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan. Menurut buku Pedoman Mengurus Segala Macam Surat perizinan dan Dokumen Legal Formal oleh Much. Murachmad, S.T.M.Hum. (2013: 32), STNK merupakan surat tanda bukti pendaftaran dan sahnya suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang telah didaftarkan.
STNK harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Dalam memperpanjang STNK, terdapat syarat administrasi yang harus dipenuhi pemilik kendaraan bermotor. Salah satunya adalah menunjukkan identitas.
Bagi pemilik kendaraan perorangan, tunjukkan tanda identitas yang sah. Jika berhalangan, maka dapat diwakilkan pihak lain dengan melampirkan surat kuasa bermaterai yang menunjukkan kuasa pengurusan perpanjangan STNK.
Berikut ini contoh surat kuasa perpanjang STNK lengkap: