ARTICLE AD BOX

Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) memberikan sejumlah catatan untuk RUU Haji dan Umrah. Mereka mendukung dibentuknya sebuah kementerian khusus haji dan umrah hingga mendorong agar penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) bisa dilakukan lebih awal.
Catatan ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPD RI sekaligus Senator DKI Jakarta, Dailami Firdaus dalam rapat kerja bersama Komisi VIII pada Sabtu (23/8). Menurutnya, DPD menilai penting status Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi kementerian.
“Kalau menurut kami di DPD perlu dipertimbangkan penguatan status dari badan penyelenggara haji ini menjadi kementerian haji Republik Indonesia agar setara dengan kementerian haji di Arab Saudi,” ucap Dailami di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Lalu, Dailami menyebut perlu adanya perbaikan dalam tata kelola Armuzna dalam penyelenggaraan haji.
“Yang meliputi dalam penyediaan akomodasi yang mencukupi, juga jadwal transportasi yang disiplin dan juga memadai, sistem mitigasi bencana dan evakuasi darurat yang operasional, peningkatan koordinasi dan komunikasi dengan pihak syarikah tentunya,” ucap Dailami.
Dailami juga menyoroti soal kesehatan jemaah haji. Menurutnya, penting agar RUU Haji meningkatkan pelayanan kesehatan bagi para jemaah, khususnya lansia.
