ARTICLE AD BOX

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah bentuk bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung siswa dari keluarga tidak mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan. Bagi yang menantikannya, ada cara daftar KJP Agustus 2025.
Pada Agustus 2025, pendaftaran KJP kembali dibuka. Agar proses pengajuan berjalan lancar, penting untuk mengetahui cara daftar dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Cara Daftar KJP Agustus 2025 beserta Persyaratannya

Mengutip dari situs kjp.jakarta.go.id, Kartu Jakarta Pintar (KJP) adalah program untuk memberikan akses kebutuhan dasar bagi warga DKI Jakarta untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Jakarta.
Kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler. Agar bisa mendapatkannya sesuai ketentuan, simak syarat dan cara daftar KJP Agustus 2025 berikut ini.
1. Persyaratan Dokumen KJP Agustus 2025
Calon penerima KJP Plus wajib menyiapkan beberapa dokumen pendukung sebagai berikut:
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi KTP orang tua/wali
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau RT/RW
Fotoko...