Bupati Purwakarta Tetapkan Status Tanggap Darurat Pergerakan Tanah

1 minggu yang lalu 7
ARTICLE AD BOX
 Dok. PVMBGKondisi perumahan imbas tanah bergerak di Desa Pasir Munjul, Purwakarta. Foto: Dok. PVMBG

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menetapkan status tanggap darurat atas bencana pergerakan tanah di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani.

"Status itu diterapkan karena aktivitas masyarakat terganggu dengan kejadian bencana itu. Termasuk kegiatan belajar-mengajar. Apalagi gerakan tanah dilaporkan masih terjadi di sekitar Desa Pasirmunjul," kata Saepul dilansir Antara, Rabu (18/6).

Catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purwakarta hingga Selasa malam (17/6), bencana tersebut membuat 69 rumah rusak, rumah ibadah dan jalan raya pun terdampak.

Sebanyak 83 keluarga yang terdiri atas 256 jiwa ikut terdampak.

Akan Relokasi Permanen Warga

 instagram/@bupatikabpurwakartaBupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein. Foto: instagram/@bupatikabpurwakarta

Pemkab Purwakarta pun berencana merelokasi warga Desa Pasirmunjul. Untuk jangka pendek, para warga mengungsi ke tempat yang lebih aman, termasuk misalnya ke rumah kerabat dan saudaranya.

Sedangkan untuk penanganan jangka panjang, Pemkab Purwakarta bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menyiapkan relokasi permanen.

Saepul menyampaikan, lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di wilayah Purwakarta menjadi salah satu opsi utama untuk titik relokasi permanen.

Alternatif lain adalah di lahan yang merupakan aset pemerintah daerah, jika proses dengan PTPN membutuhkan waktu yang panjang.

"Kita ingin relokasi ke tempat yang benar-benar aman. Jangan sampai dipindahkan ke tempat yang juga rawan pergerakan tanah," katanya.<...

Baca Selengkapnya