BPR Tegaskan Beras Raja Sudah Sesuai Standar dan Regulasi Pemerintah

4 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 IstimewaKuasa Hukum PT BPR, Titis Rahmawati saat berada di gudang BPR. Foto : Istimewa

Menyusul pemeriksaan oleh Bareskrim Polri, pihak PT Belitang Panen Raya (BPR) angkat bicara untuk memastikan bahwa seluruh produk beras mereka, termasuk merek Raja Ultima dan Raja Platinum, telah memenuhi standar mutu dan takaran sesuai regulasi yang berlaku.

"PT BPR tetap berkomitmen menjaga kualitas dan takaran produk beras kami. Proses pengujian telah dilakukan secara menyeluruh di laboratorium yang telah tersertifikasi sebelum produk didistribusikan ke masyarakat," ujar Titis Rahmawati, Kuasa Hukum PT BPR, saat dikonfirmasi pada Senin (14/7/2025).

Titis menjelaskan bahwa PT BPR memiliki laboratorium internal dengan perlengkapan lengkap untuk menguji kadar air, tingkat keputihan, transparansi, hingga tingkat pecahan beras. Seluruh parameter tersebut dikendalikan secara ketat guna memastikan produk tetap berada dalam batas mutu beras premium.

"Distribusi beras kami ke berbagai daerah di Indonesia tetap mengutamakan kualitas dan konsistensi mutu," imbuhnya.

Menanggapi investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian terkait dugaan ketidaksesuaian mutu, berat kemasan, serta penjualan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), pihak BPR memilih untuk tidak berspekulasi.

"Perlu dipahami bahwa temuan Kementan itu terjadi di hilir, bukan di hulu produksi. Jadi tentu ada banyak faktor lain yang harus ditelusuri bersama. Hingga saat ini, tidak ada sanksi dijatuhkan, meskipun kami telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam penuh," jelas Titis.

Ia berharap ke depan, PT BPR dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk beras unggulan mereka.

"Kami mengajak seluruh distributor dan konsumen setia beras Raja Platinum dan Raja Ultim...

Baca Selengkapnya