BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Batasan Hari Rawat Inap Peserta

3 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Jamal Ramadhan/kumparanDirut BPJS Ali Ghufron. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

BPJS Kesehatan menegaskan tak ada diskriminasi atau batasan hari bagi rawat inap untuk para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyebut BPJS Kesehatan tak memiliki regulasi apa pun terkait pembatasan hari untuk rawat inap para pesertanya.

“Jadi gini, BPJS tidak ada kebijakan membatasi tiga hari, itu sudah kuno gitu. Enggak ada itu, tetapi kadang-kadang di medsos masih gitu aja. Jadi kita bingung sendiri ini gimana, tapi kan itu kecil ya,” kata Ghufron ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan pada Senin (14/7).

Ia juga menyebut BPJS Kesehatan bukan atasan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan. Saat ini, skema yang ada antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit adalah kontraktual.

Meski demikian, kualitas pelayanan rumah sakit atau fasilitas kesehatan tetap menjadi suatu hal yang diperhatikan oleh BPJS Kesehatan.

“Maka di dalam kontrak itu kita tulis harus janji layanan yang bagus gitu,” ujarnya.

Ghufron juga menyarankan agar peserta BPJS melapor jika mendapat pelayanan kurang baik dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center BPJS Kesehatan 165, WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan 0811-165-165 atau bahkan ke Kantor BPJS Kesehatan.

Dengan begitu, nantinya BPJS Kesehatan bisa melakukan penindakan lebih lanjut terhadap rumah sakit atau fasilitas kesehatan terkait.

“Dan seandainya banyak komplain, nah kita bisa putus gitu (kontraknya). Kita ingatkan dulu lah, kita ingatkan dulu. Kalau diingatkan tetap kita enggak perbaikan kita putus,” tegasnya.

Foto: Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti ditem...

Baca Selengkapnya