Bos Perusahaan Private Jet Mangkir dari KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Papua

2 minggu yang lalu 8
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock

Bos perusahaan private jet, Gibrael Isaak, mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah Provinsi Papua tahun 2020–2022.

Gibrael sedianya diperiksa penyidik lembaga antirasuah pada hari ini, Kamis (12/6). Namun, ia tak hadir tanpa keterangan.

"Dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Kamis (12/6), saksi GI [Gibrael Isaak] sampai saat ini kembali tidak hadir tanpa keterangan," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (12/6).

KPK pun mengingatkan agar Gibrael kooperatif dalam memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

"Kami ingatkan agar saksi kooperatif, untuk hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif," tutur Budi.

Belum ada keterangan dari Gibrael mengenai ketidakhadirannya itu.

Sebelumnya, Budi mengungkapkan bahwa pemanggilan Gibrael sebagai saksi untuk mendalami dugaan pembelian private jet yang berasal dari dana hasil korupsi kasus tersebut. KPK menduga aliran dana hasil korupsi kasus tersebut digunakan untuk membeli jet pribadi.

"Penyidik menduga aliran dana dari hasil tindak pidana korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri," katanya.

Adapun Gibrael Isaak tercatat merupakan bos RDG Airlines. Dalam situs perusahaan penyewaan jet pribadi maupun kargo itu, ia tercatat sebagai Presiden Direktur.

Jet pribadi perusahaan tersebut diduga pernah disewa oleh eks Gubernur Papua Lukas Enembe ke luar negeri.

Dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, Gib...

Baca Selengkapnya