Bos Beras Raja Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kecurangan Beras

3 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Calon pembeli memilah beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Kamis (4/7/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanCalon pembeli memilah beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Kamis (4/7/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Dugaan kecurangan dalam kualitas dan takaran beras yang dipasarkan ke masyarakat tengah diselidiki oleh penyidik Bareskrim Polri. Salah satu yang ikut terseret adalah perusahaan asal Kabupaten OKU Timur, Sumsel, yakni PT Belitang Panen Raya, produsen beras yang cukup dikenal di kawasan tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, pihak kepolisian telah melakukan langkah antisipatif bersama Bareskrim Polri guna memastikan tidak ada distribusi beras yang merugikan konsumen.

“Pemilik perusahaan PT Belitang Panen Raya sudah diperiksa oleh penyidik Bareskrim. Ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap peredaran beras secara nasional,” ujar Nandang, Senin (14/7/2025).

Nandang menyebutkan Polda Sumsel melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah menerima petunjuk dan arahan (jukrah) dari Bareskrim untuk memperketat pengawasan di wilayah masing-masing.

"Krimsus telah memberikan jukrah kepada jajaran di wilayah untuk melakukan pengawasan dan memantau perkembangan. Saat ini, kondisi di Sumsel masih dalam keadaan kondusif," jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran serius terkait kualitas dan takaran beras yang beredar di pasaran wilayah Sumsel.

Meski ada pemeriksaan terhadap produsen di OKU Timur, Nandang menegaskan bahwa distribusi beras di Sumatera Selatan masih berada dalam kendali yang aman dan tidak ditemukan indikasi penipuan massal terhadap konsumen.

“Sumsel tetap aman. Tidak ada bukti kuat yang menunjukkan...

Baca Selengkapnya