BG: Desk Pemberantasan Narkoba Tangani 22.481 Kasus, Selamatkan 34 Juta Jiwa

2 minggu yang lalu 8
ARTICLE AD BOX
Menko Polkam Budi Gunawan memberikan keterangan pers terkait pemulangan warga negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) di Terminal 3 VIP Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025). Foto: ANTARA FOTO/POOL/Muhammad IqbalMenko Polkam Budi Gunawan memberikan keterangan pers terkait pemulangan warga negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) di Terminal 3 VIP Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025). Foto: ANTARA FOTO/POOL/Muhammad Iqbal

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengatakan desk pemberantasan narkoba telah menangani 22.481 kasus narkotika sejak dibentuk pada tanggal 4 November 2024.

Dari puluhan ribu kasus tersebut, sebanyak 24.416 orang ditetapkan menjadi tersangka, 4.906 orang di antaranya direhabilitasi.

"Sejak desk ini dibentuk mulai tanggal 4 November 2024 telah menangani 22.481 kasus dengan total 24.416 tersangka dari jumlah tersebut 4.906 orang juga telah dikembalikan ke jalur rehabilitasi," kata Budi Gunawan saat jumpa pers pemusnahan barang bukti sabu seberat 2 ton di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6).

Budi mengatakan barang bukti narkotika yang disita telah mencapai kurang lebih Rp 6,6 triliun.

"Jika dikonversikan upaya-upaya ini telah menyelamatkan lebih dari 34 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," sambungnya.

Lebih lanjut, eks Kepala BIN ini menyampaikan penegakan hukum dan penindakan terhadap bandar narkotika harus semakin masif dan tegas. Termasuk pendekatan edukasi sejak dini kepada generasi muda.

"Untuk itulah Kemenko Polkam telah membentuk desk pemberantasan narkoba sebagai instrumen yang sangat strategis untuk meningkatkan pada aspek koordinasi, sinergi dan kemampuan pemerintah dalam hal ini melalui kolaborasi kementeri...

Baca Selengkapnya