Beli Kripto Kena PPh 0,21 Persen Mulai Hari Ini

1 minggu yang lalu 6
ARTICLE AD BOX
Peraturan baru yang diterbitkan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatur PPh 0,21 persen dan penghapusan PPN untuk pembelian aset kripto mulai Jumat (1/8).
Baca Selengkapnya