Belajar dari Raja Ampat, Ketua Komisi X Minta Pemerintah Tata Ulang Geopark

2 minggu yang lalu 9
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockPulau Wayag di Raja Ampat. Foto: Shutterstock

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah menata ulang pengelolaan Geopark di seluruh Indonesia. Hal ini merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 4 pengelolaan tambang nikel di kawasan Geopark Raja Ampat.

UNESCO Global Geopark merupakan kawasan geografis tunggal yang memiliki warisan geologi luar biasa, dikelola dengan prinsip perlindungan, pendidikan, serta pembangunan berkelanjutan.

“Kita harus menjaga bukti sejarah dan budaya kita, karena sekali rusak, tidak bisa dikembalikan,” kata Hetifah dalam keterangan tertulis, Rabu (11/6).

Hetifah mengatakan langkah yang diambil oleh Prabowo sudah tepat untuk melindungi Raja Ampat. Apalagi, Raja Ampat sudah diakui dunia dengan menjadi salah satu UNESCO Global Geopark

Sehingga menurutnya melindungi ekosistemnya bukan hanya sekadar melindungi alam saja, tetapi melindungi jati diri bangsa Indonesia.

Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian saat ditemui usai pelantikan pengurus pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) masa bakti 2024-2029 di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Senin (21/4/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanKetua Komisi X Hetifah Sjaifudian saat ditemui usai pelantikan pengurus pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) masa bakti 2024-2029 di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Senin (21/4/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

“Geopark Raja Ampat tidak hanya kaya akan nilai geologis dan ekologis, tapi juga mengandung warisan budaya masyarakat adat—termasuk seni, tradisi, serta kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang bersama alam. Ini bukan hanya soal alam, tapi juga soal ...

Baca Selengkapnya