BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur Perdagangan Bursa

2 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur perdagangan bursa di pasar modal Indonesia. Penetapan ini merevisi pengumuman bursa sebelumnya, Nomor Peng-00213/BEI.POP/10-2024 tanggal...
Baca Selengkapnya