ARTICLE AD BOX

MANADO - Bedah buku soal Ahmadiyah yang rencananya akan digelar Senin (2/6) hari ini di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya dibatalkan.
Ini menyusul adanya surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Manado dan MUI Sulut, yang meminta Rektor IAIN untuk membatalkan kegiatan bedah buku yang ditulis akademisi asal Gorontalo tersebut.
Lewat surat nomor A/28/MUI-MDO/VI/2025, yang ditandatangani oleh Ketua MUI Manado, KH Yaser Bin Salim Bachmid serta Ketua MUI Sulut, KH. Abdul Wahab Abdul Gafur, terdapat empat poin utama yang meminta bedah buku ilmiah tentang Ahmadiyah untuk dibatalkan pelaksanaannya.
Yang paling pertama adalah SKB 3 Menteri nomor 199 tahun 2008, tentang peringatan dan perintah kepada penganut, anggota dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan masyarakat.
Kemudian ada Fatwa MUI nomor 11/Munas VII/MUI/15/2005, tentang Ahmadiyah. Serta poin lainnya tentang fungsi dan tugas MUI dalam menjaga pemahaman akidah.
"Menimbang bahwa pembahasan aliran Ahmadiyah telah dilakukan secara komprehensif dan dengan jelas dituangkan melalui SKB 3 Menteri juga fatwa MUI, sehingga kami memandang kita tidak perlu lagi melakukan kajian terkait Ahmadiyah. Selanjutnya dengan ini kami mengimbau kepada bapak Rektor IAIN agar kiranya dapat membatalkan kegiatan dimaksud," tulis surat dari MUI ke Rektor IAIN Manado.
Adapun buku tentang Ahmadiyah yang akan dibedah adalah buku karya akademisi DR Samsi Pomalingo dengan judul 'Menyingkap Tabir Kebenaran ...