Bareskrim Bekuk Maura, Kurir Narkoba yang Bawa 5 kg Happy Five Jaringan Malaysia

5 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
 Dok. Bareskrim PolriPengungkapan Peredaran Gelap Narkotika Jenis Happy Five. Foto: Dok. Bareskrim Polri

Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Happy Five.

Kasus ini diungkap pada Rabu (2/7) sekitar pukul 12.50 WIB, di sebuah lobi apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Tersangka Nuryani alias Maura (43), warga Indramayu, Jawa Barat," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (3/7).

 Dok. Bareskrim PolriPengungkapan Peredaran Gelap Narkotika Jenis Happy Five. Foto: Dok. Bareskrim Polri

Eko mengatakan, Nuryani berperan sebagai kurir atas perintah seorang WN Malaysia bernama Tantan Tuk, untuk membawa narkoba yang akan dikirim dan ditaruh di suatu tempat.

"Lalu menyiapkan atau packing barang, dan mendistribusikan barang atas perintah bos," ungkap Eko.

Eko mengatakan, kasus bermula saat Maura berkenalan dengan Tantan Tuk pada tahun 2013 di Malaysia. Maura lalu kembali ke Indonesia pada 2021, dan berpacaran dengan seseorang yang disebut sebagai 'Koko Baek' yang memiliki unit apartemen di Kelapa Gading.

Tahun 2024, Maura ke Malaysia dan bertemu kembali dengan Tantan di kontrakannya. Pada bulan Mei, Tantan ke Jakarta dan bertemu Maura, untuk membicarakan upah yang akan ia berikan bila wanita tersebut mau menjadi kurir narkoba. Maura pun bersedia.

"Selanjutnya Tantan membawa tas berisi h5 (Happy Five) dan diserahkan ke Maura di lobi mal. Kemudian dibawa tersangka ke unit apartemen," ungkap Eko.

Baca Selengkapnya