ARTICLE AD BOX

Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi salah satu bagian dari lima paket stimulus yang diberikan pemerintah untuk bulan Juni sampai Juli 2025. Jumlah BSU yang akan diterima juga naik menjadi rencana awal.
Awalnya, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut BSU bagi buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta dan guru honorer sebesar Rp 150 ribu per bulan.
Namun pada hari ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, jumlah BSU naik menjadi Rp 300 ribu per bulan atau total Rp 600 ribu untuk bulan Juni sampai Juli 2025.
“Untuk ini, para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan nanti Kemenaker yang akan mengimplementasikan program tersebut yaitu bantuan subsidi upah sebesar Rp 300 ribu per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli, jadi 2 bulan Rp 600 ribu,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin (2/6).
