ARTICLE AD BOX

Kasus COVID-19 tengah mencuat di beberapa negara Asia. Menyikapi hal ini PT Angkasa Pura memperketat skrining penumpang dari luar negeri di Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA.
PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan Yogyakarta, CIQ (Bea Cukai, Imigrasi, Karantina), operator penerbangan, dan ground handling.
"Untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap orang (penumpang dan kru pesawat), alat angkut pesawat, dan barang bawaan penumpang di lingkungan YIA," kata Stakeholder Relation Manager YIA, Ike Yutiane, Kamis (12/6).
Ike menjelaskan peningkatan pengawasan ini dilakukan dengan pengetatan pengisian deklarasi kesehatan Satu Sehat Health Pass (SSHP) pelaku perjalanan dari luar negeri.
Ini meliputi pengamatan suhu, pengamatan tanda dan gejala, hingga pemeriksaan kesehatan tambahan dan rujukan.
Ruang transit karantina atau isolasi serta ambulans rujukan juga turut disiapkan.
"YIA juga menyiagakan ruang transit karantina/isolasi dan ambulans rujukan. Upaya pencegahan juga dilakukan dengan meningkatkan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) penerapan protokol kesehatan bagi pengguna jasa bandara dan penyehatan media lingkungan di bandara," pungkasnya.