ARTICLE AD BOX

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan Kontrak Karya (KK) PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam), sudah diterbitkan saat zaman Orde Baru.
Bahlil menegaskan perizinan perusahaan tambang nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, tersebut tidak ada konflik kepentingan dengan pemerintah Presiden Prabowo Subianto maupun Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Sementara kalau PT Gag sejak tahun 1972. Kontrak karya, sejak tahun 1998 kontrak karyanya, di zaman Orde Baru. Jadi enggak ada sama sekali (kaitannya)," ungkapnya saat ditemui usai konferensi pers, Selasa (10/6).
PT Gag Nikel, yang merupakan anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam) ini beroperasi di Pulau Gag dengan status Kontrak Karya (KK), dinilai tidak masuk dalam kawasan geopark.
Sementara izin empat perusahaan lainnya resmi dicabut pemerintah termasuk dalam kawasan geopark, yakni Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.
Meski demikian, Bahlil memastikan seluruh perizinan perusahaan tersebut juga dikeluarkan sebelum ma...