ARTICLE AD BOX

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan memanggil pemilik pertambangan nikel di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, untuk mengevaluasi praktik pengelolaannya sesuai dengan kearifan lokal.
Raja Ampat merupakan destinasi wisata yang terkenal dengan kepulauannya yang eksotis dan merupakan bagian dari Segitiga Karang Dunia. Raja Ampat memiliki 610 pulau, termasuk empat pulau utama yaitu Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool. UNESCO menetapkannya sebagai global geopark.
Greenpeace Indonesia melaporkan bahwa terdapat kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat. Organisasi nirlaba tersebut mengadakan petisi untuk mendesak pemerintah mengevaluasi dan mencabut izin pertambangan tersebut.
Bahlil membenarkan bahwa terdapat pertambangan di Raja Ampat, bahkan pemilik pertambangan tersebut memiliki aspirasi mengembangkan fasilitas pengolahan (smelter) di sana.
"Menyangkut dengan tambang di Raja Ampat, memang ini otonomi khusus, ya. Ada beberapa aspirasi bahwa tambang itu di Papua, khususnya di Raja Ampat, mereka ingin ada smelternya di sana," ungkapnya saat ditemui di JICC Senayan, Jakarta, Selasa (3/6).
Bahlil memastikan akan mengevaluasi kembali pertambangan nikel di Raja Ampat dan mendiskusikannya bersama Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Dia juga akan memanggil pemiliknya, baik itu perusahaan negara alias BUMN maupun swasta.
<...