Atasi Persoalan TBC, Mendagri Minta Kepala Daerah Gunakan Otoritas Penanganan

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Mendagri Tito Karnavian memimpin Forum 8 Gubernur Percepatan Eliminasi Tuberculosis (TBC) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Foto: Kemendagri RIMendagri Tito Karnavian memimpin Forum 8 Gubernur Percepatan Eliminasi Tuberculosis (TBC) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Foto: Kemendagri RI

Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah, meliputi gubernur, bupati, dan wali kota, untuk menggunakan otoritas serta kewenangan yang dimiliki dalam menangani persoalan tuberkulosis (TBC).

Penyakit tersebut diketahui masih menjadi masalah utama yang dialami sejumlah masyarakat di Indonesia. Karena itu, pemerintah pusat terus berupaya mengatasinya.

"Bapak Presiden memberikan atensi yang sangat serius mengenai penanganan masalah tuberkulosis, TBC, dan ini membutuhkan keseriusan kita," ujar dia saat memimpin Forum 8 (Delapan) Gubernur Percepatan Eliminasi Tuberculosis (TBC) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Penanganan TBC semestinya dapat dilakukan lebih intensif melalui kerja sama lintas sektor, khususnya di daerah. Apalagi, kata Mendagri, Indonesia pernah menghadapi kasus yang lebih berat yakni saat pandemi COVID-19. Saat itu, bahkan vaksin untuk COVID-19 belum ditemukan. Namun, berkat kerja keras semua pihak secara simultan, pandemi tersebut dapat dikendalikan secara cepat dan efisien.

Mendagri Tito Karnavian memimpin Forum 8 Gubernur Percepatan Eliminasi Tuberculosis (TBC) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagr...                    </div>

                    <div class= Baca Selengkapnya