ARTICLE AD BOX

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, mengaku mendapatkan kabar jika Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal menggelontorkan anggaran hingga Rp 1 triliun dari APBN untuk membayar premi asuransi bencana.
Dana tersebut akan digunakan untuk mendanai skema asuransi parametrik bencana yang dirancang guna mempercepat pencairan klaim saat bencana terjadi.
Asuransi parametrik merupakan jenis asuransi yang membayar klaim berdasarkan indikator tertentu, seperti curah hujan, suhu, kelembaban tanah, atau kecepatan angin bukan berdasarkan penilaian kerusakan fisik di lapangan. Skema ini dinilai lebih praktis karena pencairan dana dilakukan segera setelah parameter terpenuhi.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, mengatakan AAUI terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk merancang implementasinya.
"Kalau dilihat dari anggaran yang dialokasikan sih tahap pertama ya lumayan lah, kalau dibagi sih lumayan. Anggarannya ada yang bilang Rp 600 miliar, ada yang bilang Rp 1 triliun, tapi kan bertahap," kata Budi kepada wartawan di kantornya, Jumat (13/6).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, cakupan perlindungan dalam asuransi ini hanya mencakup kerusakan material dan tidak termasuk korban jiwa. Saat ini, dua jenis bencana yang sedang dipertimbangkan dalam skema ini adalah gempa bumi dan banjir.
“Ya, pasti gempa sudah konfirmasi. Kali yang banjir memang kita lagi coba simulasi lagi ...