ARTICLE AD BOX

Seorang WNI Arnold Putra dibebaskan dari penahanan oleh otoritas Myanmar. Ia tiba kembali di Indonesia pada Senin, 21 Juli 2025. Arnold lalu menemui pimpinan DPR.
Arnold lalu diterima oleh Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustafa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Ada pula Wakil Ketua Komisi I DPR Budi Satrio Djiwandono.

Nasib Arnold Putra yang ditahan junta militer Myanmar sempat jadi pembahasan dalam rapat Komisi I DPR. Pimpinan DPR juga merespons dengan meminta pemerintah bergerak melakukan diplomasi untuk membebaskan Arnold Putra.
Dalam pertemuan itu, Arnold tak menyangka perhatian pemerintah Indonesia sangat besar kepadanya. Dia menyebut, ada banyak tahanan lain dari berbagai negara maju tapi tak punya sikap seperti pemerintah Indonesia.
"Saya juga kaget sangat berterima kasih, sangat diperhatikan, diperjuangkanlah. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah karena sebenarnya warga negara lainnya yang dibilang ne...