Arief Hidayat: MK Bisa Buat Hitam Putih Negara, yang Masuk Harus Paham Pancasila

5 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
Ketua sidang panel tiga, Hakim Konstitusi Arief Hidayat bersiap memimpin sidang pembuktian sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dengan nomor perkara 170-01-03-26/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (3/6/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTOKetua sidang panel tiga, Hakim Konstitusi Arief Hidayat bersiap memimpin sidang pembuktian sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dengan nomor perkara 170-01-03-26/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (3/6/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, MK merupakan salah satu lembaga yang mempunyai kekuatan besar di Indonesia.

Bahkan Arief menyebut, MK bisa memutuskan hitam putihnya suatu negara melalui putusannya.

"MK ini, kalau dalam pengertian saya, bisa membuat hitam putihnya negara," kata Arief saat memberikan penjelasan dalam acara di Sekolah PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/6).

Arief menyebut, MK harus isi oleh orang-orang yang berintegritas tinggi dan paham Pancasila. Jika tidak, menurut Arief, akan berbahaya bagi negara.

"Jadi orang-orang yang masuk di MK harus betul-betul paham Pancasila, paham konstitusi, dan paham hukum yang berkarakter Pancasila," ucap Arief.

"Kalau tidak, bahaya," tutur dia.

Ketua majelis hakim yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi jajaran Hakim Konstitusi memimpin jalannya sidang lanjutan sengketa pemilu di Jakarta, Kamis (15/8/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTOKetua majelis hakim yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi jajaran Hakim Konstitusi memimpin jalann...
Baca Selengkapnya