Ari Bias dan Piyu Kecewa Komisi III Tak Ajak Perwakilan Pencipta Lagu saat RDPU

4 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Musisi Piyu Padi memberikan keterangan pers terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus ApriyantoMusisi Piyu Padi memberikan keterangan pers terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus Apriyanto

Komposer musik Ari Bias dan Ketua AKSI, Piyu Padi Reborn, buka suara terkait Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang bakal diperiksa oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).

Informasi ini lahir setelah Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), belum lama ini. Komisi III DPR RI mendorong Bawas MA untuk memeriksa hakim yang menangani perkara dugaan pelanggaran hak cipta penggunaan lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias, yang dilakukan Agnez Mo.

Piyu berpendapat, normalnya, Komisi III sebagai 'Bapak Hukum' dari aturan yang ada di Indonesia, bisa bersikap netral dengan mendengarkan kedua pihak yang bersengketa.

"Ketika ada yang bersengketa, di sini ada pihak pencipta, sama yang menggunakan karyanya, harusnya dipertemukan bareng. Normalnya seperti itu. Ini jadi pertanyaan juga buat saya," kata Piyu dalam konferensi pers di Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (24/6).

Komposer musik Ari Bias dan Ketua AKSI, Piyu Padi Reborn hadir dalam konferensi pers di Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparanKomposer musik Ari Bias dan Ketua AKSI, Piyu Padi Reborn hadir dalam konferensi pers di Cipete, Jakarta Se...
Baca Selengkapnya