ARTICLE AD BOX

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, mengaku kecewa dengan vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan terhadap eks Mendag Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula.
"Hari ini, Tom divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan yang amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat, meski sayangnya tidak mengejutkan," kata Anies lewat akun X-nya, Jumat (18/7).
Tom Lembong adalah Co-Captain Timnas AMIN--tim kampanye Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024 lalu.
Anies mengungkapkan, selama proses hukum ini berjalan, berbagai laporan jurnalis dan analisa para ahli mengungkap sejumlah kejanggalan yang muncul dalam dakwaannya.
Fakta yang terungkap dalam persidangan, lanjut Anies, justru memperkuat posisi Tom Lembong. Namun, hal tersebut malah diabaikan.
"Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan," ujarnya.
Anies menilai, apabila kasus ini semacam ini saja masih bisa dijatuhi hukuman semena-mena, maka bisa dibayangkan nasib masyarakat lain yang tak punya kekuatan serupa Tom.
"Vonis hari ini...