Angkut Jemaah Haji Ilegal, 110 Ribu Kendaraan Dilarang Masuk Makkah

3 minggu yang lalu 11
ARTICLE AD BOX
Petugas keamanan pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengikuti apel pasukan pengamanan haji 2025 di Arafah, Provinsi Makkah, Arab Saudi, Sabtu (31/5/2025). Foto: Ahmad Faisal/ANTARA FOTOPetugas keamanan pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengikuti apel pasukan pengamanan haji 2025 di Arafah, Provinsi Makkah, Arab Saudi, Sabtu (31/5/2025). Foto: Ahmad Faisal/ANTARA FOTO

Pemerintah Arab Saudi mengusir 110 ribu kendaraan yang kedapatan mengangkut jemaah tanpa izin haji.

Operasi penyekatan dilakukan sejak awal musim haji di semua pintu masuk menuju Makkah.

Hal tersebut diungkap Direktur Keamanan Publik dan Ketua Komite Keamanan Haji, Letnan Jenderal Mohammed Al-Bassami, dalam Press Conference of The Hajj Security Forces Commander 2025 yang digelar di kantor Direktorat Jenderal Keamanan Publik, Makkah, Minggu (1/6).

“Lebih dari 5.000 kendaraan disita karena berusaha membawa jamaah tanpa izin,” kata Letjen Al-Bassami.

Sanksi terhadap pelanggar tak main-main. Siapa pun yang terbukti membawa jemaah ilegal terancam denda hingga 100.000 riyal (sekitar Rp 448 juta), penyitaan kendaraan, dan kemungkinan deportasi bagi warga asing.

Pihak berwenang telah memblokir pemilik akomodasi yang menyembunyikan jemaah tidak resmi, termasuk hotel, apartemen, hingga rumah pribadi.

Direktur Keamanan Publik Saudi dan Ketua Komite Keamanan Haji Letnan Jenderal Mohammed Al-Bassami (tengah) saat konferensi pers soal pengamanan haji di Makkah, Arab Saudi, Minggu (1/6/2025). Foto: Arifin Asydhad/kumparanDirektur Keamanan Publik Saudi dan Ketua Komite Keamanan Haji Letnan Jenderal Mohammed Al-Bassami (tengah) saat konferensi pers soal pengamanan haji di Makkah, Arab S...
Baca Selengkapnya