ARTICLE AD BOX

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti isu dijualnya 4 pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, di situs properti internasional.
4 pulau di Anambas yang ditawarkan di situs jual beli internasional tersebut adalah Pulau Rintan, Mala, Tokongsendok, dan Nakob dengan embel-embel eco-resort.
Politikus PKB ini mengecam isu penjualan pulau ini. Ia mendesak Pemerintah untuk menelusuri dan bertindak tegas karena ini menyangkut kedaulatan negara.
“Ini persoalan serius. Bagaimana mungkin pulau-pulau di kawasan konservasi laut bisa ditawarkan ke investor asing secara terang-terangan? Ini menunjukkan tata kelola kita rapuh, dan aparat negara lalai menjaga kedaulatan ekologisnya sendiri,” kata Daniel Johan, Senin (23/6).

Daniel menjelaskan, keempat pulau termasuk zona konservasi laut, artinya untuk melakukan aktivitas ekonomi di pulau-pulau itu harus melalui prinsip kehati-hatian dan perlindungan ekosistem. Apalagi untuk membuat eco-resort mewah.
“Jangan bungkus perampasan ruang hidup dengan istilah ramah lingkungan. Kalau prosesnya ilegal, kalau masyarakat lokal tersingkir, dan kalau ekosistem rusak, maka tidak ada yang ‘eco’ dari resort semacam itu,” tegasnya.
Pulau-pulau di Kepulauan Anambas yang berlokasi dekat dengan Singapura ini berstatus for sale ditawarkan m...