ARTICLE AD BOX

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menjelaskan keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan menyelesaikan sengketa 4 pulau Aceh-Sumatra Utara bukan mengambil alih wewenang Kementerian Dalam Negeri.
“Bukan mengambil alih tanggung jawab, tapi Presiden Prabowo berkehendak turun langsung mengatasi, menyelesaikan dan memutuskan persoalan ini," kata Irawan dalam keterangan tertulis, Senin (16/6).
Tujuan Prabowo menurut Irawan murni ingin menyelesaikan dan memutuskan secara langsung sengketa pulau-pulau ini.
Dengan begitu, politikus Golkar itu berharap persoalan ini dapat cepat selesai dengan keterlibatan Prabowo.
"Sebagai anggota DPR RI, saya mengapresiasi keinginan politik tersebut karena akan membuat mekanisme penyelesaian lebih efektif dan lebih kredibel yang hasilnya dapat diterima oleh para pihak," tuturnya.
Informasi Prabowo akan turun langsung dalam permasalahan ini diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," kata Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6).
Meski begitu, pengkajian ulang keputusan Mendagri ini masih akan dilakukan di Kemendagri bersama dengan Tim Nasional Rupabumi.
Hal ini diungkap oleh Wamendagri Bima Arya. Ia menyebut, setelah pihaknya mengkaji semua proses dan informasi, Kemendagri kan melaporkan hasilnya ke Presiden Prabowo.
"Kita kaji ulang semua proses, data ...